ngopidw.com – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan membeberkan sejumlah lokasi di Kabupaten Bekasi yang bakal diterapkan tilang elektronik dalam beberapa waktu ke depan.
“Akan ada sementara di tiga titik,” ujar Hendra kepada wartawan di Mapolsek Tambun, Senin (27/1/2020) sore.
“Pertama, ada di depan SGC (Sentra Grosir Cikarang). Kemudian di depan Lippo Cikarang Mall. Satu lagi di depan bundaran golf Jababeka,” kata dia.
Hendra mengatakan, tiga lokasi itu dipilih sebagai lokasi penerapan tilang elektronik karena merupakan titik paling ramai di Kabupaten Bekasi.
Jumlah petugas yang ada tidak sebanding dengan volume kendaraan yang berjubel di jalanan itu.
Tak hanya itu, wilayah tersebut paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas. “Kita tahu sama-sama bahwa di Kabupaten Bekasi ini yang menjadi momok akibat pelanggaran lalu lintas adalah kecelakaan dan kemacetan,” kata Hendra.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menghibahkan sejumlah kamera untuk tilang elektronik pada Polres Metro Bekasi pada tahun ini.
Hendra tak tahu kapan pengadaan ini dilakukan, mengingat cukup besarnya alokasi anggaran untuk itu.
Namun, ia berharap, hibah Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat dilakukan secepatnya tahun ini.
Nantinya, mekanisme tilang elektronik di Kabupaten Bekasi bakal mengadopsi mekanisme serupa yang telah diterapkan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Tilang Elektronik di Kabupaten Bekasi akan Diterapkan di 3 Titik Ini“
Penulis : Vitorio Mantalean
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita