ngopidw.com – Berdasarkan data dari Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, UMKM selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional dengan berkontribusi lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap lebih dari 97% tenaga kerja.
Namun, kini mereka menghadapi pilihan penting antara segera memahami teknologi atau tersisihkan oleh kemajuan zaman. Digitalisasi kini bukan lagi sekadar pilihan atau tren, tetapi menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku UMKM.
Peluang dan Transformasi Positif
Digitalisasi telah menghadirkan wajah baru bagi perekonomian, khususnya di kalangan UMKM. Perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan oleh para pengusaha untuk mempromosikan produk mereka melalui media sosial, selain itu mereka juga bisa menggunakan aplikasi pesan antar, sehingga memiliki kesempatan untuk masuk ke pasar yang lebih luas. Data dari Kementerian menunjukkan, hingga Oktober 2025 lebih dari 26 juta pelaku UMKM telah bergabung dalam ekosistem digital.
Banyak contoh nyata menunjukkan bahwa usaha kecil mampu bertahan dan berkembang pesat setelah beralih ke sistem digital. Contohnya, penjual makanan rumahan yang sebelumnya hanya melayani pelanggan di sekitar rumah kini dapat mencapai pembeli dari luar area rumah bahkan luar kota berkat promosi dan pemesanan secara online. Platform digital juga membantu para pengusaha beradaptasi lebih baik, meningkatkan pendapatan serta membuka peluang pasar yang lebih luas.
Cerita semacam ini menunjukkan bahwa digitalisasi bukan hanya sekadar mengikuti perkembangan, tetapi merupakan langkah penting untuk bertahan dalam kompetisi yang semakin sengit.
Tantangan dan Risiko Keamanan
Namun, tidak semua kisah berjalan lancar. Masih banyak pelaku UMKM yang belum siap menghadapi masa tanpa uang tunai. Banyak konsumen mengeluh karena pedagang belum menyediakan metode pembayaran digital seperti QRIS atau cara lain yang digital. Akibatnya, calon pembeli yang terbiasa melakukan transaksi tanpa uang tunai harus membatalkan pembelian mereka. Keadaan ini sering terjadi khususnya di sektor kuliner dan pasar tradisional.
Sangat mengkhawatirkan, ancaman kejahatan siber kini mulai muncul. Contohnya kasus QRIS palsu yang pernah marak terjadi di beberapa kota. Pelaku menempelkan stiker QRIS palsu di atas barcode asli milik pedagang, sehingga uang pembeli justru masuk ke rekening pelaku. Untuk pelaku UMKM, kejadian semacam ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap transaksi digital.
Tidak hanya itu, pernah juga terjadi kasus penipuan lainnya, di mana pelaku mengelabui dengan menunjukkan bukti pembayaran palsu, sehingga transaksi tidak tercatat dalam sistem pedagang. Banyak pedagang yang kewalahan karena hanya memperhatikan tampilan visual tanpa memverifikasi melalui notifikasi dari aplikasi pembayaran.
Sumber utama dari fenomena ini terletak pada rendahnya tingkat literasi digital. Banyak pelaku usaha belum sepenuhnya memahami cara berbisnis secara aman, mengelola akun bisnis digital, serta cara memastikan sistem pembayaran mereka sudah benar.
Solusi Strategis
Untuk memastikan transformasi digital menjadi peluang dan bukan ancaman, diperlukan tindakan yang direncanakan dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak.
1. Pemahaman yang menyeluruh mengenai perangkat dan keamanan digital.
Masalah utama yang dihadapi usaha kecil adalah kurangnya pengetahuan. Pemerintah seharusnya memanggil masyarakat untuk berpartisipasi dalam program yang sudah ada. Misalnya, program dari Bank Indonesia (BI) yang membantu masyarakat belajar menggunakan QRIS secara aman serta mengajarkan penggunaan aplikasi pencatat keuangan sederhana seperti SI APIK (Sistem Aplikasi Pencatat Informasi Keuangan). Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melalui pelatihan dasar digital, harus mencapai usaha kecil di mana saja untuk memberikan pemahaman tentang keamanan digital dan cara mengidentifikasi penipuan.
2. Infrastruktur dan akses pendanaan teknologi.
Keterbatasan dana sering kali menjadi hambatan dalam memanfaatkan teknologi. Bank pemerintah seperti BRI dan BNI sebaiknya memberikan dukungan lebih besar, bukan hanya melalui pinjaman, tetapi juga dengan menawarkan potongan harga atau kerja sama untuk membantu usaha mendapatkan sistem Point of Sale (atau kasir digital) serta akses internet, sehingga semua ukuran bisnis dapat mengakses teknologi.
3. Inovasi produk serta pengelolaan bisnis.
Teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja segala hal, bukan hanya sekadar tren. Melalui program “UMKM Naik Kelas” yang dikelola oleh Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM), para pemilik usaha didorong untuk memakai aplikasi pencatat keuangan digital agar dapat menyusun laporan laba rugi yang lebih tepat. Laporan rutin ini sangat penting agar bisnis mampu berkembang dan melakukan ekspansi.
Perkembangan teknologi adalah hal yang pasti terjadi. UMKM yang mampu beradaptasi dengan cepat akan menjadi aktor utama dalam perekonomian digital nasional, sedangkan mereka yang menolak untuk berubah berisiko tertinggal oleh perkembangan zaman.
Teknologi ibarat pisau yang memiliki dua sisi, bisa menjadi kesempatan besar bagi UMKM untuk berkembang, namun juga bisa menjadi ancaman jika tidak diimbangi dengan pemahaman dan kesiapan. Oleh karena itu, saatnya bagi pelaku UMKM di Indonesia tidak hanya “mengikuti perkembangan digitalisasi”, tetapi juga bijak dan tangguh dalam menghadapi era teknologi yang baru ini.





