NgopiDW.com – PPSU atau petugas penanganan prasarana dan sarana umum menjadi viral, lantaran hanya perpanjang kontrak nyebur got dulu. Kok jadi kayak anak Pramuka yak ? haha
Salah satu tes ini dilakukan oleh lurah Jelambar Agung Tri Atmojo, saat hendak melakukan test perpanjangan kontrak petugas PPSU. Tidak wajar memang, kenapa harus nyebur got juga sih ?
Dan setelah kasus ini viral, Lurah Jelambarpun diperiksa beserta semua yang terlibat.
Dilansir kompas.com “Semua panitia seleksi, lurah, sama petugas PPSU-nya sudah dimintai keterangannya,” ujar Inspektur DKI Jakarta Michael Rolandi Minggu (15/12/2019) malam
Baca juga : Site Kit Plugin untuk WordPress by Google
Michael menyampaikan, Inspektorat DKI belum mengeluarkan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut. Inspektorat masih memproses hasil pemeriksaan terkait kasus itu.
“Rekrutmen ada prosedurnya, cuma kalau merendam PPSU itu kan apakah bagian dari tes lapangan yang harus dilakukan, itu yang lagi kami dalami,” kata dia.
Michael belum bisa memutuskan rekomendasi yang akan diberikan Inspektorat terkait sanksi terhadap lurah dan panitia seleksi jika mereka terbukti bersalah. Namun, dia berujar, sanksi yang akan diberikan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti bersalah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS
Baca juga : Tilang Elektronik Sepeda Motor Berlaku Tahun Depan
Sanksi
Sementara keputusan apa sanksi yang akan diberikan, menurut Chaidir akan ditunjuk oleh atasannya langsung, yakni Camat Grogol Petamburan.
“Dari camat lapor ke Wali Kota, baru ke provinsi. Kemudian baru diputuskan sanksinya. Semua berjenjang,” imbuhnya.
Pemeriksaan Lurah Jelambar ini, lanjut Chaidir, sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010. “Tentang disiplin pegawai negeri sipil,” tandasnya.
Berikut videonya. Video oleh YouTube Tribun :
Semua ada standar prosedurnya, entah kenapa Lurah Jelambar Jakarta Barat ini punya pendapat lain. Kalau sudah seperti ini, mau gimana lagi ?
Akankah Lurah Jelambar dapat sanksi tegas dari Camatnya ?