Gaji Ahok di Pertamina bisa mencapai 3,2 Milyar

NgopiDW.com – Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok disebut bakal masuk ke BUMN Energi, PT. Pertamina (Persero). Kira kira gaji Ahok di pertamina berapa ya ?

Bila memang nanti benar Ahok menempati posisi strategis, tidak menutup kemungkinan gaji Ahok di Pertamina bisa mencapai berapa Milyar ?. Karena belum ada kejelasan, beliau akan menempati posisi apa dan di BUMN mana.

Read More

Seperti yang Detik beritakan, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa Ahok akan bergabung ke BUMN pada awal Desember. Tampaknya, sosok Ahok sangat dibutuhkan di BUMN strategis.

“Segera (ditetapkan). Mungkin di awal Desember,” ujar Erick di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Baca juga :  Pendaftar CPNS 2019 Tembus 3 Juta Lebih

Baca juga : Ahok Jadi Apa di BUMN, Dirut atau Komut ?

Jika nanti benar Ahok bergabung di Pertamina

Detik Finance, mengutip laporan keuangan Pertamina tahun buku 2018, kompensasi yang diberikan kepada jajaran direksi dan komisaris sebesar US$ 47,23 juta atau setara Rp 661 miliar (kurs Rp 14.000).

Besaran gaji direksi dan komisaris itu pasti berbeda. Untuk gaji Direktur Utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero).

Sementara, gaji anggota Direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi Faktor Jabatan, yaitu sebesar 85% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Wakil Komisaris Utama adalah sebesar 42,5% dari Direktur Utama. Honorarium Anggota Dewan Komisaris adalah 90% dari honorarium Komisaris Utama.

Baca juga :  Jualan Online Wajib Punya Izin Usaha

Direksi dan komisaris Pertamina juga menerima tunjangan. Untuk direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan.

Sedangkan untuk Dewan Komisaris, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan.

Terdapat juga fasilitas seperti fasilitas kendaraan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas bantuan hukum untuk direksi. Sedangkan untuk dewa komisaris adalah fasilitas kesehatan dan bantuan hukum.

Adapun susunan direksi Pertamina saat ini adalah 11 orang, sementara untuk komisaris di 2018 mencapai 6 orang. Artinya jika dibagi rata ke 17 orang, masing-masing bisa mengantongi hingga Rp 38 miliar setahun atau Rp 3,2 miliar per bulan.

Related posts